Pengertian:
Kejahatan
dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu
kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan
komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk
ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang
secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu
kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, dan
lain-lain.
Jenis-jenis
Kejahatan Internet:
Ø CARDING
Yaitu
berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang
diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan
pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah
cyberfroud alias penipuan di dunia maya. Pelakunya disebut Carder.
Ø HACKING
Adalah
kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang
yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program
tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker memiliki
wajah ganda, ada yang budiman dan ada yang pencoleng.
Perbedaan
antara hacker budiman dan hacker pencoleng adalah jika hacker budiman memberi
tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya
kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar
segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain
untuk merusak dan mencuri datanya.
Ø CRACKING
Cracking
adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi
hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu
kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat
data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama
menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih fokus pada prosesnya.
Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
Ø DEFACING
Defacing
adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi
pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat
pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan,
pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data
dan dijual kepada pihak lain.
Ø PHISING
Phising
adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau
memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password)
pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada
pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah
dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk
belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.
Ø SPAMMING
Spamming
adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak
dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias
“sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang
paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang
mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan
netters untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil.
Kemudian
korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing,
tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi.
Seorang rektor universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu
hingga Rp 1 miliar dalam karena spaming seperti ini.
Ø MALWARE
Malware
adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya
malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating
system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse,
adware, browser hijacker, dan lain sebagainya. Di pasaran alat-alat komputer
dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti
virus, dan anti malware. Meski demikian,
bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware
umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai
korban-korbannya.
Ø THE
TROJAN HORSE
The Trojan Horse, yaitu manipulasi data atau program
dengan jalan mengubah data atau intsruksi pada sebuah program, menghapus,
menambah, menjadikan tidak terjangkau, dengan tujuan kepentingan pribadi atau
orang lain.
Ø CYBER
ESPIONAGE
Cyber Espionage, Merupakan kejahatan yang memanfaatkan
jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain,
dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak
sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen
ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.Biasaynya
si penyerang menyusupkan sebuah program mata-mata yang dapat kita sebut sebagai
spyware.
Ø INFRIGEMENTS
OF PRIVACY
Infringements of Privacy, Kejahatan ini ditujukan
terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia.
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang
tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang
apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil
maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau
penyakit tersembunyi dan sebagainya.
Ø CYBER
SABOTAGE AND EXTORTION
Cyber Sabotage and Extortion, Merupakan kejahatan yang
paling mengenaskan.Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan
atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan
komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan
dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program
tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak
dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana
yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut
terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk
memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah
disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering
disebut sebagai cyber-terrorism.
Ø ILLEGAL
CONTENTS
Illegal Contents, Merupakan kejahatan dengan memasukkan
data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak
etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan
menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan
dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara,
agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan
sebagainya.Masih ingat dengan kasus prita mulyasari yang sampai saat ini belum
selesai.Hanya gara-gara tulisan emailnya yang sedikit merusak nama baik sebuah
institusi kesehatan swasta dia di seret ke meja hijau.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kejahatan Internet antara lain:
1. Akses
internet yang tidak terbatas.
2. Kelalaian
pengguna komputer.
3. Mudah
dilakukan dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang
super modern. Walaupun kejahatan komputer mudah untuk dilakukan tetapi akan
sangat sulit untuk melacaknya, sehingga mendorong pelaku kejahatan untuk terus
melakukan hal ini.
4. Para
pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu yang
besar, dan fanatik akan teknologi komputer. Pengetahuan pelaku kejahatan komputer
tentang cara kerja sebuah komputer jauh diatas operator komputer.
5. Sistem
keamanan jaringan yang lemah.
6. Kurangnya
perhatian masyarakat. Masyarakat dan penegak hukum saat ini masih memberi
perhatian yang sangat besar terhadap kejahatan konvesional. Pada kenyataannya
para pelaku kejahatan komputer masih terus melakukan aksi kejahatannya.
Penanggulangan
terhadap Kejahatan Internet yaitu:
§ Pengamanan
Internet
Melindungi
Komputer
Melindungi
Identitas
Selalu Up to
Date
Amankan E-mail
Melindungi
Account
Membuat Salinan
Cari Informasi
§ Pelaksana
Keamanan Internet
Keamanan
implementasi dapat dilakukan melalui berbagai metode. Yang pertama adalah
melalui otorisasi. Otorisasi harus dilakukan melalui dua tahap utama, validasi
dan identifikasi. Identifikasi dapat dilakukan melalui metode sederhana atau
lebih kompleks. Beberapa perusahaan memilih untuk menggunakan sistem sandi. Di
sini, individu-individu tertentu diberikan password yang bertindak sebagai
kunci informasi. Perusahaan yang berhasil menggunakan sistem ini berhasil
adalah mereka yang yang memiliki satu password untuk setiap individu.
Ketika semua
orang dapat menggunakan password, maka membuatnya menjadi jauh lebih mudah
untuk kejahatan internet terjadi. password yang baik harus berbeda, harus
sering diganti dan tidak harus diulang jika mereka pernah digunakan di masa
lalu. Terakhir, password harus diubah ketika individu meninggalkan posisi
pekerjaan atau departemen berubah.
§ Penanganan CyberCrime
Untuk menjaga
keamanan data-data pada saat data tersebut dikirim dan pada saat data tersebut
telah disimpan di jaringan komputer, maka dikembangkan beberapa teknik
pengamanan data. Beberapa teknik pengamanan data yang ada saat ini antara lain:
· Internet
Firewall
Jaringan
komputer yang terhubung ke Internet perlu dilengkapi dengan internet Firewall.
Internet Firewall berfungsi untuk mencegah akses dari pihak luar ke sistem
internal. Dengan demikian data-data yang berada dalam jaringan komputer tidak
dapat diakses oleh pihak-pihak luar yang tidak bertanggung jawab.
· Kriptografi
Kriptografi
adalah seni menyandikan data. Data yang akan dikirim disandikanterlebih dahulu
sebelum dikirim melalui internet. Di komputer tujuan, data tersebut
dikembalikan ke bentuk aslinya sehingga dapat dibaca dan dimengerti oleh
penerima. Data yang disandikan dimaksudkan agar apabila ada pihak-pihak yang
menyadap pengiriman data, pihak tersebut tidak dapat mengerti isi data yang
dikirim karena masih berupa kata sandi. Dengan demikian keamanan data dapat
dijaga.
· Secure Socket
Layer (SSL)
Jalur
pengiriman data melalui internet melalui banyak transisi dan dikuasai oleh
banyak orang. Hal ini menyebabkan pengiriman data melalui Internet rawan oleh
penyadapan. Maka dari itu, browser di lengkapi dengan Secure Socket Layer yang
berfungsi untuk menyandikan data. Dengan cara ini, komputer-komputer yang
berada di antara komputer pengirim dan penerima tidak dapat lagi membaca isi
data.
Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya
http://sergeantfai.blogspot.com/2011/01/kejahatan-dalam-internet.html
http://sergeantfai.blogspot.com/2011/01/kejahatan-dalam-internet.html
TANGGAPAN KEJAHATAN INTERNET
NAMA :
Indra Surya
NPM :
23211611
KELAS :
1EB08
TANGGAPAN:
Praktek kejahatan internet atau Cyber Crime merupakan sebuah tindakan yang sangat merugikan bagi
perkembangan teknologi dan komunikasi di era modern sekarang. Penyalahgunaan
fasilitas di dunia maya menyebabkan kerugian yang besar bagi para pengguna
internet yang masih awam mengenai masalah Cyber Crime ini. Para pelaku kejahatan internet ini beraksi dengan bebas membajak dan mencari tahu kelemahan-kelemahan
yang ada pada jaringan internet. Para pelaku ini seharusnya, ditindak secara
tegas dan dikenai sanksi yang berat atas aksinya yang merugikan kepentingan
umum dengan mencampuri privasi user dengan melakukan tindakan Cyber Crime ini.
Kejahatan internet sangat sering terjadi, oleh sebab itu user harus
selalu wapada dan berhati-hati. Tak lupa juga seharusnya melakukan pengamanan
internet dengan cara melindungi identitas Anda, selalu up to date, amankan
e-mail, lindungi account, membuat salinan dan carilah informasi.
Semakin berkembangnya teknologi di dunia ini, maka semakin meningkat
pula kejahatan yang akan terjadi dalam dunia maya tersebut. Jika meningkatnya
teknologi diimbangi dengan kesadaran masyarakat, maka kejahatan-kejahatan
seperti ini tidak akan mungkin terjadi dan tidak disalahgunakan oleh
pelaku-pelaku yang tidak bertanggung jawab.