Manajemen keuangan koperasi adalah sebuah aktivitas pencarian modal
menguntungkan dan penggunaan modal secara efektif dan efisien namun tetap
memperhatikan prinsip ekonomi dan prinsip koperasi.
Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry :
1. PERENCANAAN
(PLANNING)
“Perencanaan” adalah menetapkan suatu cara untuk bertindak sebelum
tindakan itu sendiri dilaksanakan. Perencanaan sangat penting bagi organisasi
dalam rangka mencapai tujuannya.
Manfaat
Perencanaan bagi Organisasi
- Sebagai alat pengawasan dan pengendalian kegiatan
- Untuk memilih dan menetapkan skala prioritas
- Untuk mengarahkan dan menuntun pelaksanaan kegiatan
- Untuk mengurangi dan menghadapi ketidakpastian (uncertainly)
- Mendorong tercapainya tujuan, misalnya kesejahteraan anggota,
memperluas usaha dsb
2. PENGORGANISASIAN
(ORGANIZING)
“Organisasi adalah sekelompok manusia yang bekerjasama, dimana kerjasama
tersebut dicanangkan dalam bentuk struktur organisasi atau gambaran skematis
tentang hubungan kerja dalam rangka mencapai tujuan tertentu”Azas-azas
organisasi adalah merupakan pedoman yang sejauh mungkin hendaknya dilaksanakan
agar diperoleh struktur organisasi yang baik dan aktivitas organisasi dapat
berjalan lancar
3. ACTUATING
(PENGGERAKAN UNTUK BEKERJA)
Koperasi hakekatnya dibangun untuk memberdayakan masyarakat dari
kesulitan, kekurangan, kelemahan dan kemiskinan. Misi ini sangat erat kaitannya
dengan pola pengaturan kelembagaan dari masyarakat itu (komunitas anggota
koperasi) sendiri membangun kesejahteraan secara bersama-sama (goal). Untuk
mencapai tujuan koperasi tersebut maka koperasi harus menunjukkan jatidirinya
yang mandiri.
Menghadapi trend bisnis (era pasar bebas) dan kemajuan teknologi yang
semakin pesat, koperasi sejak dini sudah harus melakukan penyesuaian dan
antisipasi pengembangan usahanya dengan melakukan kerjasama antar koperasi (membangun sinergi) untuk
memiliki bargening position dengan mengutamakan kekuatan pasar (captive market)
anggotanya; karena Keberhasilan hanya
dapat diraih secara bersama untuk Kepentingan yang sama, saat ini momentum
untuk mewujudnyatakan kekuatan yang dimiliki koperasi melalui kerjasama kemitraan.
Mendorong koperasi juga menjalin kerjasama kemitraan dengan pihak lain,
seperti Badan Usaha milik Negara/Daerah, swasta dalam negeri maupun swasta
asing, perlu dilaksanakan secara sungguh-sungguh, agar koperasi dapat dan mampu
memasuki perdagangan international, maupun dapat secara bersama-sama membangun
jejaring usaha.
4. PENGAWASAN
(CONTROLLING)
“Pengawasan adalah merupakan tindakan atas proses kegiatan untuk
mengetahui hasil pelaksanaan, kesalahan, kegagalan, kemudian dilakukan
perbaikan dan mencegah terulangnya kembali kesalahan tersebut”.
Fungsi Pengawasan;
·
Mencegah terjadinya berbagai penyimpangan atau kesalahan.
·
Memperbaiki berbagai penyimpangan atau kesalahan yang terjadi.
·
Untuk mendinamisir
organisasi/koperasi serta segenap kegiatan manajemen lainnya;
·
Untuk mempertebal rasa tanggung
jawab;
Prinsip-prinsip Dasar Pengawasan ;
·
Adanya perencanaan tertentu dalam Pengawasan;
·
Adanya pemberian instruksi/perintah dan wewenang;
·
Dapat merefleksikan berbagai sifat dan kebutuhan dari berbagai kegiatan
yang diawasi;
·
Pengawasan harus bersifat fleksibel;
·
Dapat merefleksikan pola organisasi
Sumber :
http://blog.student.uny.ac.id/yooovie/2010/10/28/managemen-keuangan-koperasi/
http://www.koperasiku.com/artikel/manajemen-koperasi
http://endrayanie.blogspot.com/2012/12/manajemen-keuangan-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar